Setiap Desa dapat Gelontoran Dana Rp 115 Juta dari Pemprov Jabar
WK – KARAWANG, Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, gubernur memberikan bantuan ke seluruh desa di Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur. Bantuan keuangan operasional untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya tingkat desa dan kelurahan.
Dengan begitu, aparat desa dan kelurahan mampu mendukung pelayanan prima pada masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur, terutama di tingkat desa dan kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Jumlah desa yang akan mendapat bantuan dana dari Gubernur Jabar cukup banyak, mencapai 5.321 desa, tidak terkecuali di Kabupaten Karawang. Setiap desa masing-masing akan mendapat anggaran sebesar Rp 115 juta.
Sementara itu, pemberian bantuan keuangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 978/kep.891-BPMPD/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang bantuan keuangan untuk operasional peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa dan pemerintah kelurahan.
Seperti yang dilansir karawangnews.com, kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat pada Kamis (13/8/2015) di Gedung Serba Guna Makodim 0604 Karawang, dihadiri oleh Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, jajaran BPMPD Prov Jabar, Polres Karawang, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karawang, dan seluruh kepala Desa di Karawang.
Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menekankan kepada seluruh kepala desa bahwa anggaran yang langsung turun ke desa-desa tanpa melalui Pemkab Karawang harus dipertanggung jawabkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. (*)