Published On: Ming, Sep 27th, 2015

Daftar Pemilih Sementara Pilkada Karawang 1,5 Juta

IMG_20150826_110235WK – KARAWANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yakni sebanyak 1,5 juta pemilih. Namun diprediksi, angka pemilih tetap (DPT) akan lebih tinggi karena masih adanya pemilih yang belum terdaftar.

“Hari ini kita selesai rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS),” ujar anggota KPU Karawang Miftah Farid usai rapat pleno di kantor KPU, seperti yang dikutipĀ radar-karawang.com (Selasa, 2/9/2015).

Lebih jauh ia menuturkan, hasil rapat pleno ini diputuskan jumlah DPS yakni 1.503.497 pemilih. Angka tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) selama satu bulan. “Itu jumlah yang sudah ditetapkan sebagai DPS,” kata dia.

Meski begitu, menurutnya belum seluruhnya warga Kabupaten Karawang masuk dalam DPS. Ia meyakini masih ada pemilih yang belum terdaftar, karena saat ini pemilih langsung dientri oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS), dibantu panitia pemilih kecamatan (PPK) ke server data KPU pusat.

Sementara yang menjadi kendala saat ini, masih ada sejumlah pemilih yang belum sempat dientri data, karena beberapa faktor teknis. Seperti jaringan koneksi internet yang masih belum stabil, membuat proses entri lambat seperti di daerah yang minim sinyal di Kecamatan Pangkalan. Selanjutnya, server data KPU pusat yang lemot, karena terjadi penumpukkan akses dari berbagai KPU daerah. “Oleh karenanya ada yang tidak sesuai, makanya ini sementara. Ini belum mencerminkan jumlah pemilih sebenarnya,” ungkapnya.

Farid meminta kepada seluruh elemen masyarakat, bahkan partai politik untuk berpartisipasi mengingatkan jika ada warga Karawang, yang belum terdaftar sebagai pemilih. Sehingga proses DPS menjadi DPT ini akan menghasilkan jumlah pemilih yang akurat. “Ada kerabat sahabat rekan saudara belum masuk dalam daftar pemilih sampaikan ke PPS, agar saat ini menjelang DPT semua pemilih di Karawang diharapkan tercover ke data pemilih,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada PPS dan PPK, untuk bekerja ekstra untuk menjaring pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih. Sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang. “PPS dan PPK harus kerja keras,” serunya.

Proses pemutakhiran data dari DPS dan DPT akan berlangsung hingga satu bulan penuh. Karena pada 2 Oktober mendatang akan ditetapkan sebagai DPT. Di sisi lain, Farid memprediksi jumlah DPT akan lebih besar dari DPS saat ini. “DPT bisa dipastikan lebih dari ini,” pungkasnya. (*)

Komentar