Jaksa Agung Tak Keberatan KPK Periksa Surya Paloh
WK – JAKARTA, Jaksa Agung sekaligus Politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Periksa saja, saya rasa Pak Surya Paloh pun tidak keberatan,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Prasetyo pun mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pertemuan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dengan Surya Paloh, Patrice Rio Capella, dan pengacara OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Apa yang dilakukan mereka tidak melaporkan kepada saya, dan saya juga tidak pernah bertanya soal itu,” tegasnya.
“Dan yang pasti rasanya perlu berikan keterangan, dan Pak Surya Paloh pun juga tidak keberatan, ini yang sebenarnya ya, bukan yang direkayasa, digoreng-goreng,” tutupnya.
Diketahui, KPK mengaku tengah mendalami pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi bersama elite Partai Nasdem di Kantor DPP Nasdem, seperti yang dikutip news.okezone.com.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, pendalaman dilakukan untuk membuktikan, apakah pertemuan tersebut terkait kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan dan juga kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumut yang tengah ditangani KPK.
“Kami masih periksa silang di antara para saksi, untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” ucap Indriyanto saat dihubungi wartawan. (*)