Paslon nomor 2 (Marjuki-Miing) Belum Serahkan Surat Kesediaan Publikasi Riwayat Hidup
WK – Karawang – POLEMIK tidak bisa diaksesnya riwayat hidup pasangan calon Marjuki-Miing di website KPU Karawang akhirnya terjawab. Ternyata, pasangan ini belum menyerahkan surat kesediaan agar data-data pribadinya itu ditampilkan di website KPU.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Karawang Asep Sugiarto seperti yang dilansir radar-karawang.com (17/9/2015). Kata dia, KPU tidak bisa semena-mena menampilkan data pribadi masing-masing pasangan calon tanpa adanya surat kesediaan. “Karena data riwayat hidup ini kan privasi sekali. Di dalamnya mencantumkan soal nama istri, jumlah anak, nama anak, nomor handphone dan lain-lain. Kita tidak bisa menampilkan itu semua tanpa persetujuan masing-masing calon,” jelasnya.
KPU, kata dia, sebenarnya sudah memberikan surat pernyataan kesediaan kepada seluruh pasangan calon agar data mereka ditampilkan sebagai bahan informasi masyarakat mengenai riwayat dan asal usulnya jauh-jauh hari. Hanya saja, cuma pasangan Marjuki-Miing yang surat pernyataan kesediaannya itu belum dikembalikan ke KPU. “Kalau calon bupati yang lain sih sudah tandatangan surat kesediaan ditampilkannya data riwayat hidup mereka di website. Cuma untuk pasangan Marjuki-Miing, sampai saat ini KPU belum menerima tandatangan surat kesediaan tersebut. Makanya KPU enggak berani memunculkannya di website,” tutup dia.
Walapun sebenarnya, kata Asep, KPU sendiri sudah memiliki data-data tersebut. “Cuma ya itu tadi, kalau tandatangan surat kesediaan itu tidak diberikan, KPU juga enggak akan memunculkannya. Walaupun sebenarnya, data mereka sudah ada di KPU,” jelasnya lagi.
Asep pun membantah tudingan bahwa KPU hendak menutup-nutupi informasi salah satu calon. “Jadi bukan KPU yang nutup-nutupi, itu murni karena Marjuki-Miing belum menyerahkan surat pernyataan kesediaan data pribadinya ditampilkan,” tukas dia. (*)