Published On: Sab, Nov 14th, 2015

Selamat Datang Neo Orde Baru

Presiden-KSPI-Said-IqbalWK – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekera Indonesia (KSPI) menilai pemerintahan era Jokowi- JK bak bersolek menjadi pemerintahan bergaya orde baru jilid II.

“Hal ini tak terlepas dari segala macam kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK yang selalu merugikan rakyat terutama kaum buruh yang selalu dirugikan dengan diberlakukannya kebijakan upah murah melalui PP 78/2015,” demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (11/11/2015).

Kata Iqbal, buruh pun berpendapat kebijakan pemerintahan Jokowi-JK adalah orde baru jilid 2 atau Neo orde baru. Yang dimaksud dengan neo orde baru yaitu persis sama ketika mantan Presiden Soeharto dengan trilogi pembangunannya yang mengedepankan pertama, stabilitas keamanan dengan tentara dan polisinya menghantam gerakan buruh, aktivis, masyarakat sipil. Berikutnya, demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Terakhir, dengan janji pemerataan pendapatan dan faktanya tidak pernah tercapai.

“Lalu apa bedanya kondisi sekarang dengan yang 1, mengejar pertumbuhan ekonomi melalui paket kebijakan ekonomi mulai dari jilid 1-6 (termasuk jilid 4 dengan kebijakan upah murah persis spt rezim soeharto),” tegas Iqbal yang juga Dewan Presidium GBI.

Hal ini, lanjut Iqbal, diperparah dengan diiringi tindakan represif atau seperti menjaga stabilitas keamanan gaya mantan Presiden Soeharto melalui penangkapan buruh seperti dalam aksi di Istana Negara 30 Oktober 2015 lalu. Belum lagi dikeluarkannya Pergub DKI nomor 228 (tentang Unjuk rasa) ,dan Surat Edaran Kapolri (SE Kapolri) tentang Hate Speech (ujaran kebencian) yang semua ini baru permulaan.

Apalagi, sambung dia, sekarang kembali dengan janji pemerataan pendapatan padahal faktaya daya beli buruh sudah turun 30% sejak naiknya harga BBM pada November 2014 dan diperparah dengan naiknya harga barang, ongkos transportasi, gas 3 kg, buruh tidak bisa lagi beli rumah karena semuanya serba mahal dan sebagainya.

“Selamat datang Neo Orde Baru, yang kembali di supervisi oleh Bank Dunia dan IMF,” jelas Said Iqbal yang kini telah menjadi Governing Body ILO.

Menurut pantauan beritasatu.com diketahui, Rabu (11/11/2015), puluhan ribu buruh se-Bekasi dari beberapa kawasan industri seperti Jababeka, EJIP, MM 2100, Hyundai, Delta Cikarang kembali berunjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Bekasi dan di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap PP No. 78/2015, dan menolak formula baru kenaikan upah minimum (Inflasi+PDB-) serta meminta kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan.

“Aksi ini adalah aksi lanjutan dari gelombang aksi di beberapa daerah sebelumnya, dan aksi didaerah lainnya pun akan berlanjut di hari berikutnya sampai puncaknya yakni mogok nasional pada 18-20 November dengan 5 juta buruh di 20 Provinsi 200 Kab/Kota,” pungkasnya. (*)

Displaying 1 Comments
Have Your Say
  1. dio berkata:

    kalau demo gak ada tanggapan atau makah lebih dikekang kita kerahkan semua elemen kita ulangi tragedi 98 untuk remormasi II..bubarkan pemerintahan dan antek2nya..

Komentar